SEJARAH KOTA TRENGGALEK :
Berdasar pada Kitab Babon Sejarah Trenggalek, Kabupaten trenggalek telah dihuni manusia sejak ribuan tahun yang lalu, yaitu pada jaman pra-sejarah. Hal itu dapat dibuktikan dengan telah ditemukannya artifak-artifak jaman batu besar seperti: Menhir, Mortar, Batu Saji, Batu Dakon, Palinggih Batu, Lumpang Batu dan lain-lain. Benda-benda tersebut tersebar di daerah-daerah yang terpisah yang dimungkinkan di daerah tersebut adalah jalur perjalanan manusia Pemula. Berdasar data tersebut disimpulkan bahwa, perjalanan manusia Pemula berasal dari Pacitan menuju ke Wajak Tulungagung dengan melalui jalur: a. Dari Pacitan menuju Wajak melalui Panggul, Dongko, Pule, Karangan dan menyusuri sungai Ngasinan menuju Wajak Tulungagung. b. Dari Pacitan menuju Wajak melalui Ngerdani, Kampak, Gandusari dan menuju Wajak Tulungagung. c. Dari Pacitan menuju Wajak dengan menyusuri Pantai Selatan Panggul, Munjungan, Prigi, dan akhirnya menuju ke Wajak Tulungagung. Menurut HR VAN KEERKEREN, Homo Wajakensis (manusia purba wajak) hidup pada masa plestosinatas, sedangkan peninggalan-peninggalan manusia purba Pacitan berkisar antara 8.000 hingga 23.000 tahun yang lalu. Sehingga, disimpulkan bahwa pada jaman itulah Kabupaten Trenggalek dihuni oleh manusia. Walaupun banyak ditemukan peninggalan manusia purba, untuk menentukan kapan Kabupaten Trenggalek terbentuk belum cukup kuat karena artifak- artifak tersebut tidak ditemukan tulisan. Baru setelah ditemukannya prasasti Kamsyaka atau tahun 929 Masehi, dapat diketahui bahwa Trenggalek pada masa itu sudah memiliki daerah-daerah yang mendapat hak otonomi / swatantra, diantaranya Perdikan Kampak berbatasan dengan Samudra Indonesia di sebelah Selatan yang pada waktu itu wilayahnya meliputi Panggul, Munjungan dan Prigi. Disamping itu, disinggung pula daerah Dawuhan dimana saat ini daerah Dawuhan tersebut juga termasuk wilayah Kabupaten Trenggalek. Pada jaman itu tulisan juga sudah mulai dikenal. Setelah ditemukannya Prasasti Kamulan yang dibuat oleh Raja Sri Sarweswara Triwikramataranindita Srengga Lancana Dikwijayatunggadewa atau lebih dikenal dengan sebutan Kertajaya (Raja Kediri) yang juga bertuliskan hari, tanggal, bulan, dan tahun pembuatannya, maka Panitia Penggali Sejarah menyimpulkan bahwa hari, tanggal, bulan, dan tahun pada prasasti tersebut adalah Hari Jadi Kabupaten Trenggalek. Sejarah Singkat Pemerintahan Seperti halnya daerah-daerah lain, di jaman itu Kabupaten Trenggalek juga pernah mengalami perubahan wilayah kerja. Beberapa catatan tentang perubahan tersebut adalah sebagai berikut: a. Dengan adanya Perjanjian Gianti tahun 1755, Kerajaan Mataram terpecah menjadi dua, yaitu Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Wilayah Kabupaten Trenggalek seperti didalam bentuknya yang sekarang ini, kecuali Panggul dan Munjungan, masuk ke dalam wilayah kekuasaan Bupati Ponorogo yang berada di bawah kekuasaan Kasunanan Surakarta. Sedangkan Panggul dan Munjungan masuk wilayah kekuasaan Bupati Pacitan yang berada di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta. b. Pada tahun 1812, dengan berkuasanya Inggris di Pulau Jawa (Periode Raffles 1812-1816) Pacitan (termasuk didalamnya Panggul dan Munjungan) berada di bawah kekuasaan Inggris dan pada tahun 1916 dengan berkuasanya lagi Belanda di Pulau Jawa, Pacitan diserahkan oleh Inggris kepada Belanda termasuk juga Panggul dan Munjungan. Larung Sembonyo Bersih Dam Bagong Kesenian Jaranan Tiban Seni Tayub Pegon dan Brung Panjat Tebing Wisata Belanja Kolam Renang Pemandian Tapan Hari Jadi Trenggalek Hari Raya Ketupat Jalan Wisata HUT Kemerdekaan Sejarah Trenggalek Kerajinan Produk Unggulan Pertambangan Info Hotel Kantor Bank Shopping Center Transportasi c. Pada tahun 1830 setelah selesainya perang Diponegoro, wilayah Kabupaten Trenggalek, tidak termasuk Panggul dan Munjungan, yang semula berada dalam wilayah kekuasaan Bupati ponorogo dan Kasunanan Surakarta masuk di bawah kekuasaan Belanda. Dan, pada jaman itulah Kabupaten Trenggalek termasuk Panggul dan Munjungan memperoleh bentuknya yang nyata sebagai wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten versi Pemerintah Hindia Belanda sampai disaat dihapuskannya pada tahun 1923. Alasan atau pertimbangan dihapuskannya Kabupaten Trenggalek dari administrasi Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu secara pasti tidak dapat diketahui. Namun diperkirakan mungkin secara ekonomi Trenggalek tidak menguntungkan bagi kepentingan pemerintah kolonial Belanda. Wilayahnya dipecah menjadi dua bagian, yakni wilayah kerja Pembantu Bupati di Panggul masuk Kabupaten Pacitan dan selebihnya wilayah Pembantu Bupati Trenggalek, Karangan dan Kampak masuk wilayah Kabupaten Tulungagung sampai dengan pertengahan tahun 1950.
=>more=>home